Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PA.Ttd HERLINA SIPAYUNG BINTI JASAMEN SIPAYUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PA.Ttd
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERLINA SIPAYUNG BINTI JASAMEN SIPAYUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikahPemohon yang bernamaJUNAIDI SIPAYUNGBIN JASEMAN SIPAYUNGadalahadhol/menolak untuk menjadi wali nikah Pemohon dengan calon suaminya (BUN SENG BIN CUAN SENG);
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bajenis,Kota Tebing Tinggi, sebagai wali nikah (wali hakim) untuk menikahkan Pemohon (HERLINA SIPAYUNG BINTI JASAMEN SIPAYUNG) dengan calon suaminya (BUN SENG BIN CUAN SENG);
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pihak berperkara sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak